Penerimaan CPNS Meranti, 11 Guru Masukkan Berkas Tambahan
RIAU24.COM - SELATPANJANG - Setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam lanjutan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Meranti, tinggal dilakukan pengumuman siapa saja yang akan diterima nantinya.
Namun begitu khusus bagi formasi guru yang akan mengabdi di wilayah terpencil, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerima berkas tambahan.
Berkas tambahan tersebut sesuai dengan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yakni sertifikat guru. Selain itu juga bagi anak tempatan di wilayah terpencil tersebut juga bisa menyerahkan dokumen administrasi kependudukannya.
"Bagi peserta SKB yang memilih guru di tempat terpencil, ada tambahan nilai untuk kelulusan. Yang pertama guru yang sudah memiliki sertifikat pengajar dan anak tempatan di daerah terpencil masing-masing formasi," ungkap Sekretaris BKD, Bakharuddin.
Ditegaskannya bahwa peserta yang memiliki tambahan dokumen tersebut bisa mendapatkan nilai tambahan bagi peserta. Bukan berarti memiliki sertifikat dan anak tempatan, langsung dinyatakan lulus menjadi CPNS.
"Ada sebanyak 11 guru yang memasukkan berkas tambahan. Nantinya seluruh dokumen akan kita teruskan kepada BKN sebagai lembaga yang menghitung nilai dan menentukan kelulusan CPNS tahun 2018 ini," kata dia.