Menu

Bupati Harris Buka Uji Publik KLHS P-RPJMD 2016-2021 dan KLHS RTRW Tahun 2018 - 2038

Elvi 20 Dec 2018, 13:57
Bupati Pelalawan H.M Harris membuka kegiatan uji publik/ardi
Bupati Pelalawan H.M Harris membuka kegiatan uji publik/ardi

 

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan taja Uji Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Tahun 2016-20211 dan KLHS Rencnana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2018-2038, Kamis (20/12/2018).

Bupati Pelalawan H.M Harris yang membuka kegiatan ini mengungkapkan, penyusunan kebijakan sekaligus program KLHS yang dipersiapkan pemerintah adalah guna menyiapkan alternatif penyempurnaan kebijakan.  Sehingga dampak dari risiko lingkungan yang tidak diharapkan dapat diminimalkan.

Bupati yang didampingi Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Ir M Syahrul Syarief, juga mengatakan bahwa KLHS jiga adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menuntun, mengarahkan, dan menjamin efek negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan dipertimbangkan dalam KRP.

"Oleh karena siklus dan bentuk pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan strategis dan tata ruang tidak selalu gamblang, maka manfaat KLHS bersifat khusus bagi masing-masing dokumen. KLHS dapat menentukan substansi, memperkaya proses penyusunan dan evaluasi keputusan, bisa dimanfaatkan sebagai instrumen metodologis pelengkap (komplementer) atau tambahan (suplementer) dari RPJMD dan RTRW, atau kombinasi dari beberapa atau semua fungsi, "katanya.

Harris menambahkan juga bahwa dokumen KLHS tidak bisa dipahami sebagai sebuah aturam, melainkan sebagai sebuah arahan untuk memilih alternatif-alternatif pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan.

Halaman: 12Lihat Semua