Berkas Lengkap, Lima Tersangka Korupsi Drainase Segera Disidang
RIAU24.COM - PEKANBARU, Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi drainase paket A Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu, 26 Desember 2018 siang.
Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Yuriza Antoni, SH., kepada Riau24.com mengatakan berkas perkara tersebut sudah lengkap.
"Hari ini, ada tahap II terkait pembangunan drainase paket A. Berkas perkara sudah P21." Sebut Kasipidsus Kejari ini.
Saat ini Yuriza menyatakan bahwa ke lima tersangka ditahan 20 hari di Rutan Sialang Bungkuk, untuk mempercepat proses jalannya persidangan.
Pengembalian kerugian negara juga belum dilakukan oleh para tersangka ini, lanjutnya lagi berkas perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan pada awal Januari nanti.