Berhasil Diungkap, Ini Kronologis Bocah 5 Tahun Yang Diculik Lalu Dibunuh di Perawang
RIAU24.COM - SIAK - Kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan pelaku yang bernama Muhammad Sidik kepada seorang anak masih di bawah umur akhirnya berhasil diungkap Polisi, Minggu (30 / 12/2018).
Berawal dari ayah korban yang melaporkan langsung ke Mapolsek terdekat, yaitu Polsek Tualang jajaran Polres Siak, dengan Dasar pelaporan LP / 116 /XII/Riau/Res Siak/Sektor Tualang, pada tanggal (29/12). Polisi langsung melakukan tindakan. Alhasil, selain berhasil meringkus pelaku. Polisi juga berhasil menemukan Korban, saat ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK membenarkan kejadian penculikan dan pembunuhan tersebut," Ia benar kejadian itu, Pelaku sudah kita ringkus, kasus penculikan dan pembunuhan tersebut kita ketahui pada hari Jumat (28/12) sekira pukul 19.09 WIB, dan korban sudah kita lakukan visum di RS Bhayangkara Polda Riau," jelas Kapolres Siak, Minggu (30/12/2018)
"Tempat kejadian penculikan tersebut berlangsung di Jalan Indah Kasih Gg. Rayana tepatnya di rumah nenek korban, di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," papar Kapolres Siak.
Kebiadaban serta tindakan pelaku yang sangat sadis tersebut sempat membuat gempar masyarakat Tualang, dan lebih pelaku tidak segan segan menghabisi nyawa korban. Dari data yang diberikan Kepolisian Polres Siak, korban penculikan dan pembunuhan tersebut bernama Ayub masih berumur 5 tahun dengan jenis kelamin laki-laki.
Berikut kronologi kejadian pembunuhan dan penculikan yang dilakukan pelaku, pada hari Jumat (28/12) sekira pukul 23.30 wib telah datang pelapor (selaku ayah korban) ke Polsek Tualang guna melaporkan tentang penculikan anak yang mana Saksi An. Asril.