Menu

Heboh 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, KPU Laporkan Penyebar Hoaks

Muhammad Iqbal 3 Jan 2019, 09:29
Komisioner KPU Ilham Saputra
Komisioner KPU Ilham Saputra

RIAU24.COM - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), akan melaporkan penyebar informasi bohong tentang tujuh kontainer surat suara yang tercoblos ke kepolisian.

Terkait hal itu, KPU sendiri telah melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai dan ternyata kabar tersebut bohong alias hoaks.

"Rencananya ke Mabes Polri, tadi sudah dilaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri," ujar Komisioner KPU Ilham Saputra yang dilansir dari Merdeka.com, Kamis, 3 Januari 2019.

Ketika hal tersebut mencuat, jajaran KPU dan Bawaslu sebelumnya telah melakukan pengecekan atas kabar yang berembus tersebut. Mereka pun langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok, tempat yang dikabarkan tujuh kontainer tersebut berada.

Usai melakukan pengecekan, KPU dan Bawaslu menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak ada tujuh kontainer surat suara yang tercoblos.

Terlebih lagi, KPU baru akan memulai proses untuk pengadaan (lelang) pada awal Januari 2019. Sehingga,  dipastikan saat ini belum ada pencetakan surat suara.

KPU
Halaman: Lihat Semua