Menu

Mitra BPJS Kesehatan di Sumbagteng Masih Terus Berikan Pelayanan Peserta JKN-KIS Untuk Tahun 2019

TIM BERKAS 34 7 Jan 2019, 14:28
Kantor BPJS Kesehatan/int
Kantor BPJS Kesehatan/int

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Hebohnya informasi dan pemberitaan tentang beberapa rumah sakit dan klinik yang memutuskan hubungan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sejumlah klinik dan ruamh sakit tersbut tidak lagi menerima pasien peserta JKN-KIS per 1 Januari 2019.

Untuk wilayah Sumatera Bagian Tengah yang meliputi Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi tidak adanya fasilitas kesehatan baik dari rumah sakit dan klinik yang melakukan hal yang sama dengan daerah di lain.

Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Jambi BPJS Kesehatan, Siswandi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh riau24.com pada Senin (7/1/2019), mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini rumah sakit dan klinik di Sumbagteng masih terus memberikan palayanan kesehatan bagi peserta BPJS.

"Tapi kita masih terus memantau dan mengkaji ulang kembali klinik dan rumah sakit yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan JKN-KIS," ucap Siswandi.

"Pengkajian ulang itu dari penilaian instansi yang terkait. Mulai dari sarana, prasarana, ruangan, medis, dokter, dan lainnya yang ada di rimah sakit dan klinik," terang dia.

"Evaluasi dan kredisialing ini juga meliputi kinerja rumah sakit dan klinik. Dan ini terus dilakukan setiap tahunnya," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua