KPU Bengkalis Rilis Total Sumbangan Dana Kampanye Rp1,981 M
RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis merilis, total saldo penerimaan sumbangan dana kampanye yang diserahkan atau dilaporkan partai politik (Parpol) berjumlah Rp1,981 miliar.
Sebanyak 16 Parpol peserta Pemilu, sumbangan dana kampanye tersebut hanya laporan dari 14 Parpol, sedangkan 2 Parpol yakni Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak menyampaikan laporan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar mengatakan, hingga batas waktu 2 Januari 2019 lalu, bahwa total saldo penerimaan sumbangan dana kampanye yang diserahkan ke KPU seluruhnya terhitung Rp1,981 miliar.
"Ini sebagaimana tertuang dalam pengumuman yang disampaikan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor : 01/PL.01.6-PU/KPU-kab/1403/I/2019,"ungkap Defitri Akbar, kepada sejumlah wartawan, Selasa 8 Januari 2019.
Dia melanjutkan, ke-14 Parpol yang menyerahkan laporan sumbangan dana dengan nominal serta. bervariasi termasuk seluruh anggota calon legislatifnya (Caleg).
Dua parpol Garuda dan Hanura sebagai peserta Pemilu, yang tidak menyampaikan laporan ke KPU, sesuai dengan pengumuman yang tertera, 11 Caleg Garuda ada 11 orang sedangkan Hanura 29 orang menyampaikan laporan keuangan namun tidak tertera jumlah nominalnya berapa.