Polres Bengkalis Targetkan Ungkap 3 Kasus Tipikor Tahun Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sama dengan tahun sebelumnya, untuk tahun ini Polres Bengkalis menargetkan pengungkapan 3 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Target itu dinilai cukup, supaya penanganan bisa maksimal.
"Tahun ini target pengungkapan sebanyak tiga kasus, dan evaluasi untuk tahun 2018 lalu, kita sudah mencapai target sebanyak tiga kasus," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andre Setiawan, Rabu 9 Januari 2019.
Dikatakan, untuk kasus Tipikor pada 2018 lalu di antaranya adalah kasus Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Pulau Rupat yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Selanjutnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Mandau dan berkas sudah dinyatakan lengkap.
"Pengungkapan lainnya ada juga kasus berkelanjutan, satu perkara. Yaitu, dugaan Tipikor UED-SP di Kecamatan Pinggir dengan kerugian berkisar sekitar Rp1 miliar dengan indikasi laporan fiktif atau rekayasa," ungkapnya.
Sedangkan untuk target 2019 ini, kasus dugaan Tipikor apa saja yang menjadi prioritas, AKP Andrie belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh.
"Dibilang sasaran untuk target tahun 2019 kita harus ada dan untuk detailnya belum bisa kita sampaikan," ujarnya. ***