Usulan Satu NIK Untuk Registrasi Kartu Prabayar Telepon Seluler Diajukan dari Tiga Ke Enam
Rencananya, BRTI akan merevisi dan menetapkan untuk satu Nik maksimum hanya boleh diregistrasi maksimal sebanyak 6 kartu prabayar secara mandiri.
Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Indonesia (ATSI), Ririek Adriansyah menyambut baik rencana ini.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Sekeluarga di Hangtua, Pengendara Positif Narkoba usai Pulang Dugem
Ririek mengatakan bahwa dalam jangka pendek, hal ini memang akan mempengaruhi pendapatan operator. Namun jangka panjang, industri akan menjadi lebih sehat.
"Ini wujud nyata negara melindungi warganya. Registrasi yang benar tak hanya membuat industri telekomunikasi menjadi sehat, tetapi juga menjaga kepentingan nasional," imbuh Ririek.
"Dengan regisistrasi kartu prabayar yang benar, pihak keamanan akan mudah untuk mencari setiap pelaku kriminal," sebut Ririek.(***)