Bupati Amril Kecewa Pembangunan Box Culvert di Tegal Sari Ujung Dinilai Lambat
Sementara itu, ketika menjawab wartawan adanya rekanan yang masih mengerjakan proyek sementara tahun anggaran 2018 sudah berakhir sebagaimana pembangunan box culvert di jalan Tegal Sari Ujung, Bupati Amril mengatakan, hal itu sepengetahuannya dibenarkan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai aturan, kalau tidak salah, lamanya dispensasi yang bisa diberikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada rekanan hingga 50 hari kalender,” jelasnya.
Di bagian lain, kepada para rekanan yang memperoleh dispensasi tambahan waktu 50 hari kalender tersebut, Bupati Amril berharap agar tambahan waktu tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Kita berharap, semua pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, berdaya dan berhasil guna serta manfaatnya segera dapat dirasakan dan dinikmati oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.(***)
R24/phi