Pemkab Bengkalis Siap Dukung Pembentukan Satgas Bansos
Dalam telekonferensi tersebut, Menteri Sosial menekankan dalam penyaluran (distribusi) bansos ke masyarakat dibutuhkan pengawasan dan pengawalan dari jajaran kepolisian. Karena kepolisian mempunyai jaringan sampai ke ceruk kampung-kampung. Dengan terbentuknya Satgas ini, penyaluran bansos bisa sampai ke masyarakat tepat pada sasaranya.
Sementara itu, Sekda Bengkalis Bustami HY yang mewakili Bupati Bengkalis, memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial atas program bansos ini. Apalagi, pada tahun 2019 ini, jumlah anggaran yang digelontorkan meningkat dari sebelumnya sekitar 38,8 persen.
Dengan demikian, tentunya jumlah sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bengkalis meningkat tajam. Pada tahun 2018 lalu, jumlah KPM di Negeri Junjungan mencapai 14.566 jiwa dengan total anggaran Rp27,529 miliar. Diperkirakan pada tahun 2019 ini tentu meningkat, namun Sekda belum bisa merinci secara detail. Karena alokasi jumlah KPM tersebut masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Sosial RI.
“Insya Allah, tahun ini meningkat tajam. Kita tunggu saja konfirmasinya dari Kementerian Sosial,” ujar Bustami.
Terkait dengan Satgas yang bakal dibentu oleh jajaran Polri, Bustami menegaskan pihaknya sangat mendukung. Karena penyaluran anggaran yang besar, butuh pengawalan dan pengawasan. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi kemungkinan penyimpangan di lapangan. “Kita sangat mendukung sekali,” ungkapnya.
Seperti diketahui, besarnya dana bansos tahun 2019 meningkat jadi Rp 54,3 triliun atau naik 38,8 persen dari sebelumnya sebesar Rp39,1 triliun. Bansos ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pengidap HIV, disabilitas dan lainnya.(***)