Menu

Tak Dapat Jatah dari Istri, Pria Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas V SD Sampai Hamil

Satria Utama 17 Jan 2019, 10:33
 I Gusti Ngurah Raka Putra, pelaku pencabulan anak sendiri/foto:pojoksatu
I Gusti Ngurah Raka Putra, pelaku pencabulan anak sendiri/foto:pojoksatu

RIAU24.COM -  BALI – Pria asal Bali ini sungguh tak pantas menyandang status sebagai ayah. Bagaimana tidak, pria bernama I Gusti Ngurah Raka Putra (54) ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil enam bulan.

Menurut Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deny Septiawan, terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika saksi DAA menerima chat whatsapp (WA) dari dokter RS Family Husada, Gianyar.

"Dokter itu mengaku baru saja menerima pasien yang ingin menggugurkan kandungan. Melati saat itu datang bersama ibunya," kata Deny seperti dilansir pojoksatu.id, (17/1/2019).

Saat dokter menanyakan siapa nama ayah kandung si bayi, Melati mengaku ayah si janin yang ada dalam kandungannya adalah ayah kandungnya.

Menerima laporan tersebut, sang dokter segera melapor ke polisi. Tak berapa lama, polisi langsung bergerak dan menangkap Gusti di rumahnya di Banjar Siyut, Desa Tulikup.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak kandungnya yang merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara. Mirisnya, aksi bejat pelaku terjadi sejak korban duduk kelas V SD.

Halaman: 12Lihat Semua