Vanessa Angel Patok Tarif Rp 80 Juta, Sosok Inilah yang Dapat Jatah Terbanyak
RIAU24.COM - Artis Vanessa Angel masih menjadi bahan bincangan publik soal dirinya mematok tarif sebesar Rp 80 juta saat menjalankan jasa prostitusinya.
Uang itupun tak hanya untuk dia sendiri dan uang itu kemudian dibagi-bagi. Polisi sendiri kemudian mengetahui bahwa Windy, muncikari yang baru ditangkap pada hari Kamis malam lalu, memperoleh bagian terbanyak setelah Vanessa.
Pembagiannya, muncikari Vanessa, Endang alias Siska mendapatkan uang Rp 40 juta dengan Rp 35 juta diberikan kepada Vanessa. Sisanya digunakan Siska untuk membayar biaya operasional mobil.
Sedangkan sisa Rp 40 juta lagi diberikan kepada Windy. Namun ia hanya memperoleh Rp 20 juta. Meski demikian, jika dibandingkan dengan seluruh pihak yang terlibat dalam transaksi ini, maka jatah Windy adalah yang terbesar setelah Vanessa.
"Iya, Windy mendapat jatah Rp 20 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dilansir dari detik.com, Jumat 18 Januari 2019.