Disdukcapil Laporkan Pemalsuan Surat Keterangan Pengganti KTP-el ke Polres Pelalawan
RIAU24.COM - PELALAWAN - Tindakan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Pelalawan terungkap, setelah pegawai di Disdikcapil Pelalawan merasa curiga dengan foto copi KK yang diserahkan masyarakat kepada pihak Disdukcapil.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan, Senin (14/1/2019).
"Dilaporkan oleh T J, PNS di Disdukcapil Pelalawan, dengan terlapor ZP warga Jalan Berdikari Tenayan Raya Pekanbaru," sebut Kapolres Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Ipda Leonardo Sitanggang, Jumat (18/1/2019) kemarin.
Diterangkan Leonardo, diketahuinya pemalsuan ini, saat pihak Disdukcapil menerima seorang warga yang hendak mengurus KK yang hilang. Warga atas nama Talizaro Zia membawa kelengkapan untuk mengurus KK.
"Pegawai Diadukcapil curiga dengan foto copi KK milik warga Talizaro Zia tersebut. Dimana format KK tersebut tidak sama dengan yang dikeluarka oleh Disdukcapil Pelalawan," ungkap Paur Humas.
Selanjutnya oleh Pegawai Disdukcapil Pelalawan tersebut, dilakukan pengecekan didatabase Disdukcapil. Dan didapati perbedaan antara nomor KK dan jumlah anggota keluarga.