BI Riau Salurkan Dana Wakaf Kepada Pemprov Riau Untuk Kemaslahatan Rakyat dan Pembangunan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam pertemuan seminar dengan tema Bedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di gedung Bank Indonesia Perwakilan Riau pada Selasa, 22 Januari 2019 kemarin, Bank Indonesia (BI) mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk menerapkan sistem wakaf dalam pembangunan daerah.
"Di Provinsi Riau, sistem wakaf sangat bisa dilakukan, dan saya yakin di Riau bisa. Dananya di Riau banyak, masyarakat juga mayoritas muslim," ucap Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Siti Astiyah.
Acara tersebut turut hadir sejumlah pejabat di Provinsi Riau, dan salah satunya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi serta praktisi dan akademisi bidang ekonomi, serta juga Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Syamsuar dan Edy Nasution.
Konsep wakaf ini, disebutkan Siti, didasarkan dengan ketentuan agama untuk tujuan kemaslahatan dan taqarrub kepada Allah swt. "Mayoritas masyarakat Riau ini muslim, dan tentu tidak sulit untuk menyumbangkan harta benda sebagai bentuk untuk mendapatkan pahala disamping dari bersedekah," sebut Siti.
Sebagai contoh yang disebutkan Siti adalah dengan wakaf yang terkumpul misalnya dalam bentuk tanah atau kebun yang nantinya akan bisa dikelola untuk masyarakat miskin yang hasilnya dapat dinikmati.
Dalam kesempatan itu, Siti mewakili BI Perwakilan Riau menyalurkan wakaf sebesar Rp20 juta kepada Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Ahmad Hijazi.