Pemerintah Batasi Forward Pesan di WhatsApp, Begini Respon Pakar Digital
RIAU24.COM - Pakar Digital, Anthony Leong menanggapi kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang akan yang membatasi para pengunannya meneruskan atau forward sebuah pesan hanya sebanyak 5 kali di pesan WhatsApp.
Dia sendiri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Menkominfo, Rudiantara dalam meminimalisir konten negatif dan hoax di Indonesia.
"Bagus, prinsipnya apresiasi untuk meminimalisir hoax. Langkah ini masih tahapan meminimalisir bukan menghilangkan. Para UMKM yang menggunakan whatsapp untuk sarana promosi juga harus dipertimbangkan.
Harus lebih solutif, salah satunya algoritma bisa diimplementasikan agar bisa diidentifikasi pengguna yang sering forward pesan hoax. Itu yang lebih tepat strateginya daripada membatasi forward message," kata Anthony yang melalui rilis yang diterima Riau24.com, Rabu, 23 Januari 2019.
Anthony berharap, dengan adanya kebijakan ini bukan hanya semata-mata karena mendekati pemilihan presiden 2019. "Semoga ini tidak ada kaitannya dengan tahun politik," ujar Anthony yang juga Fungsionaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa strategi literasi media digital perlu ditingkatkan agar kedewasaan masyarakat dalam menggunakan media sosial bisa menjadi lebih baik.