Terkait Rencana Bank Riau-Kepri Bentuk Bank Syariah, OJK Sebut Perlu Kajian dan Persiapan Matang
Sebagaimana yang terlihat untuk di Indonesia telah ada berdiri bank-bank syariah, antara lain adalah BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri.
Selain itu juga telah ada juga terlihat adanya basis syariah yang telah diterapkan dalam hal tabungan, yakni pada BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, BCA Syariah, Bank Jabar Banten, Maybank Syariah Indonesia, Bank Muamalat, Bank Panin Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Victoria Syariah, BTPN Syariah, CIMB Niaga, Bank Danamon, OCBC NISP, Bank Permata, BTN Syariah, Bank Sinar mas, Bank DKI, Bank Aceh, dan Bank Pembangunan Daerah.
Untuk di Riau, bank yang mengangkat wilayah Riau adalah Bank Riau-Kepri. Bank ini sebenarnya telah menerapkan sistem syariah pada rekening tabungannya, yakni Tabungan iB SINAR (simpanan amanah riau).
Tabungan iB SINAR (simpanan amanah riau) adalah tabungan berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah. Dengan prinsip ini, tabungan nasabah diperlukan sebagai investasi dalam arti dana tabungan dimanfaatkan secara produktif dalam bentuk pembiyaan kepada masyarakat, perusahaan dan perorangan secara profesional dan memenuhi kaidah syariah. Keutungan dari pembiayaan ini dibagi antara nasabah dan bank sesuai porsi (nasabah) yang disepakati dimuka.
Akan tetapi bank plat merah tersebut masih enggan untuk mendirikan basis Syariah di wilayah Riau seperti bank-bank lainnya yang langsung mengangkat nama bank syariah.(***)