Menu

Terungkap Berstatus Sebagai Caleg, Seorang CPNS di Pelalawan Terancam Gugur

Ardi 28 Jan 2019, 11:35
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Seorang Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pelalawan, terancam gugur. Setelah dirinya terindikasi kuat sebagai anggota dan pengurus Partai Politik. Selain itu, ia juga tercatat sebagai calon legislatif dari partainya tersebut.

"Iya ada satu CPNS kita yang Calon Anggota Legislatif (Caleg)," ungkap  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan Edi Suriandi kepada Riau24.com, Senin 28 Januari 2019.

Menurut Edi Suriandi, seorang Caleg sudah jelas merupakan pengurus dan anggota Parpol. Sementara syarat pada saat pendaftaran dulu, seorang CPNS tidak boleh menjabat anggota dan pengurus Parpol.

"Kita sedang mempersiapkan bukti-bukti fisiknya, berupa dokumen di KPU dan parpol yang bersangkutan," tambah Edi.

Dokumen-dokumen ini nantinya yang akan disampaikan ke Kemenpan RB untuk diproses. Dokumen inilah nanti yang menjelaskan ke Kemenpan RB, apakah yang bersangkutan digugurkan atau tidak.

Edi Suriandi juga mengatakan, untuk pergantian CPNS yang gugur atau mundur merupakan kewenangan Kementerian PAN RB.

Halaman: 12Lihat Semua