Menu

Tahun Ini, AKNP Tak Terima Bantuan Operasional Dari Pemkab Pelalawan

Ardi 28 Jan 2019, 14:16
Asisten II Setdakab Pelalawan H. Atmonadi
Asisten II Setdakab Pelalawan H. Atmonadi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) dipastikan tidak mendapat kucuran dana bantuan operasional dari Pemkab Pelalawan tahun 2019 ini, setelah Pemprov Riau mencoret anggaran tersebut dalam evaluasi APBD Pelalawan tahun 2019.

"Iya, usulan Pemkab untuk bantuan ke AKNP dicoret Pemprov Riau dalam evaluasi APBD kita," kata Asisten II Setdakab Pelalawan H. Atmonadi, Senin (28/1/2019).

Pemprov Riau kata Atmonadi kemungkinan menilai, bahwa AKNP tak bisa dibantu secar rutin setiap tahunnya, sesuai dengan ketentuan bantuan hibah untuk organisasi.

Besaran dana bantuan operasional Pemkab Pelalawan ke AKNP ini Rp1,9 miliar setiap tahunnya."Jadi untuk bantuan ini, dipastikan tidak ada di APBD murni tahun 2019," imbuh Atmonadi.

Pemkab Pelalawan menilai, AKNP didirikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi Pemkab akan kembali menganggarkannya di APBD Perubahan tahun 2019 nanti.

"Tidak ada masalah itu, AKNP itukan didirikan juga sesuai dengan aturan perundang-undangan,"ucap Atmonadi.(***)

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua