Bawaslu Tegaskan Pemasangan APK Jokowi-Maaruf Di Pelabuhan Melanggar Aturan
Zaki mengungkapkan juga bahwa pihaknya sudah sering melakukan sosialisaksi tentang tata cara dan aturan pemasangan APK. Bahkan melaui grup diskusi WA bersama seluruh timses juga selalu dilakukan sharing aturan tentang pemasangan APK.
"Artinya kami sudah berupaya memberitahukan kepada seluruh timses untuk mengikuti aturan Pemilu, khususnya tentang pemasangan APK. Jadi tak ada alasan lagi kalau mereka mengaku tak tau, " terangnya.
Untuk sanksi, Zaki mengatakan hanya meminta agar APK diturunkan segera. Namun jika kejadian serupa terulang kembali, Bawaslu akan menyurati KPU.
"Kalau pelanggaran pemasangan APK dilakukan berulang, maka kita akan surati KPU untuk bisa menindaklanjutinya dengan memanggil timses Capres didaerah, " tambahnya.(***)
R24/phi