Bupati Inhil Lantik Penjabat Kepala Desa Nyiur Permai, Keritang
“Desa saudara akan menerima Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang bersumber dari pusat. Saya mengimbau agar Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik untuk pahami dan pelajari betul ketentuan dan peraturan perundang – undangan,” pungkas Bupati.
Para Penjabat Kepala Desa, diungkapkan Bupati, dituntut harus mampu mengelola dana anggaran desa yang begitu besar di masing – masing desa.
“Saya tegaskan kembali, peraturan dan ketentuan pengelolaan keuangan itu yang pertama harus dipahami dan dipelajari,” tukas Bupati.
Alokasi dana anggaran yang begitu besar, dikatakan Bupati, di satu sisi sangat menguntungkan bagi desa untuk melaksanakan pembangunan. Namun, di sisi lain hal tersebut dapat menjadi sebuah malapetaka saat Aparatur Desa tidak mampu mengelola anggaran dan membuat pertanggungjawaban.
“Ada Juklak dan Juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis) penggunaan dana anggaran. Sekecil apapun anggaran itu harus dipertanggungjawabkan,” kata Bupati.
Selain pelantikan Penjabat Kepala Desa Nyiur Permai, pada kesempatan tersebut juga dilakukan syukuran dan peresmian hasil program DMIJ Tahun Anggaran 2018 Kecamatan Keritang.