Menu

LPj Pengurus Pusat Diterima, Dahlan Iskan Resmi Akhiri Jabatan Sebagai Ketua Umum SPS

Satria Utama 6 Feb 2019, 21:25
Peserta Kongres SPS dari Riau berfoto bersama Dahlan Iskan
Peserta Kongres SPS dari Riau berfoto bersama Dahlan Iskan

RIAU24.COM -  SURABAYA - Periode kepengurusan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat 2015-2019 yang dipimpin H Dahlan Iskan berakhir dalam Kongres XXV SPS diadakan di Surabaya, 6-7 Februari 2019. Seluruh pengurus SPS daerah dan pusat berkumpul di kota Pahlawan, sekaligus mengikuti Hari Pers Nasional (HPN).

Sesi Kongres XXV SPS, Rabu (6/2/2019) dimulai dengan pembahasan tata tertib. Agenda utama Kongres SPS di hari pertama adalah mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengurus pusat, yang disampaikan Ketua Umum Dahlan Iskan.  Saat LPj disampaikan nampak seluruh utusan mengikuti dan menyimak dengan baik.

Berbagai persoalan mengemuka. Salah satunya, soal verifikasi media yang dijalankan SPS selama ini, sesuai dengan permintaan Dewan Pers. Sebagai Ketum, Dahlan Iskan memberi penjelasan, dan ditimpali oleh Ketua Harian Ahmad Djauhar selaku pengurus SPS Pusat yang juga bagian dari Dewan Pers. 

Beberapa SPS daerah juga menyampaikan pandangan umum terhadap LPj pengurus SPS Pusat. Di antara yang tampil, dari SPS Riau, Bengkulu, Kepri, Jatim, Sultra dan Sulut.

Ketua SPS Riau H Zulmansyah Sekedang dalam pandangan umumnya menyoroti tentang verifikasi perusahaan pers, termasuk di Riau, yang belum tuntas.

Dirinya berharap SPS Pusat dapat membantu perusahaan pers di daerah, dengan mendesak Dewan Pers segera menerbitkan sertifikat terverifikasi, terutama kepada perusahaan pers anggota SPS. "Kalau sudah diverifikasi oleh SPS daerah secara faktual dan dinyatakan memenuhi syarat, maka perusahaan pers harus segera diterbitkan sertifikatnya. Jangan ditunda-tunda lagi. Kalau misalnya ada persyaratan yang belum terpenuhi, segera diinformasikan kepada perusahaan pers atau melalui SPS," ungkap Zulmansyah.

Halaman: 12Lihat Semua