Menu

Vanessa Angel Minta Ditangguhkan, Polisi Masih Pikir-pikir

Siswandi 11 Feb 2019, 00:00
Vanessa Angel hingga kini masih ditahan di Polda Jatim. Foto: int
Vanessa Angel hingga kini masih ditahan di Polda Jatim. Foto: int

RIAU24.COM -  Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, membenarkan artis Vanessa Angel telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun sejauh ini, pihaknya masih pikir-pikir dan mempertimbangkan pengajuan artis yang tersandung kasus prostitusi online.

Pengajuan penangguhan itu dilakukan penasehat hukum Vanessa Angel, belum lama ini. Sejauh ini, penyidik Polda Jatim telah memberikan penangguhan kepada salah satu terdakwa dalam kasus ini, yakni muncikari Fitria.

Penangguhan itu diberikan karena berdasarkan kemanusian dan kesehatan. Saat ini, Fitria sedang hamil besar, di mana usia kandungannya sudah masuk tujuh bulan. Selain itu, ia juga memiliki 5 orang anak yang masih butuh perhatian dan kasih sayangnya.

"Kami masih mempertimbangkan pengajuaqn permohonan penangguhan dari 4 tersangka lain, termasuk VA," terang Yusep Gunawan, Minggu 10 Februari 2019.

Dikatakan, penangguhan terhadap Vanessa untuk saat ini masih diproses. Vanessa sendiri juga dalam proses pemeriksaan dan penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. Sebab penyidik belum melaksanakan konfrontasi antara satu tersangka dengan tersangka yang lain.

Selain itu, penyidik masih harus membaca alat bukti digital yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Sehingga keputusan baru bisa diambil hingga pendalaman terhadap alat bukti dan petunjuk tuntas dilaksanakan.

Halaman: 12Lihat Semua