Vanessa Angel Minta Ditangguhkan, Polisi Masih Pikir-pikir

R24/wan
Vanessa Angel hingga kini masih ditahan di Polda Jatim. Foto: int
Vanessa Angel hingga kini masih ditahan di Polda Jatim. Foto: int

RIAU24.COM -  Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, membenarkan artis Vanessa Angel telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun sejauh ini, pihaknya masih pikir-pikir dan mempertimbangkan pengajuan artis yang tersandung kasus prostitusi online.

Pengajuan penangguhan itu dilakukan penasehat hukum Vanessa Angel, belum lama ini. Sejauh ini, penyidik Polda Jatim telah memberikan penangguhan kepada salah satu terdakwa dalam kasus ini, yakni muncikari Fitria.

Penangguhan itu diberikan karena berdasarkan kemanusian dan kesehatan. Saat ini, Fitria sedang hamil besar, di mana usia kandungannya sudah masuk tujuh bulan. Selain itu, ia juga memiliki 5 orang anak yang masih butuh perhatian dan kasih sayangnya.

Baca Juga: Polres Siak Amankan Dua Orang Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

"Kami masih mempertimbangkan pengajuaqn permohonan penangguhan dari 4 tersangka lain, termasuk VA," terang Yusep Gunawan, Minggu 10 Februari 2019.

Dikatakan, penangguhan terhadap Vanessa untuk saat ini masih diproses. Vanessa sendiri juga dalam proses pemeriksaan dan penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. Sebab penyidik belum melaksanakan konfrontasi antara satu tersangka dengan tersangka yang lain.

Selain itu, penyidik masih harus membaca alat bukti digital yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Sehingga keputusan baru bisa diambil hingga pendalaman terhadap alat bukti dan petunjuk tuntas dilaksanakan.

"Kami masih terus mendalami jaringan prostitusi online yang sangat besar ini untuk diungkap sampai tuntas," tandas Yusep, dilansir okezone.com. ***

 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak