100 Advokat Bersatu, Desak Polda Riau Tuntaskan Kasus Penganiayan Satu Keluarga Di Rohil
RIAU24.COM - Sekitar seratusan advokat yang tergabung dalam "Gerakan 1.000 Advokat Bicara Untuk Kemanusian" berkumpul di Mesjid Al Falah Jalan Sumatera, Pekanbaru, Senin (11/2/2019) pagi.
Para advokat dari berbagai elemen di Pekanbaru ini berkumpul dan bersatu untuk membantu sebuah keluarga yang menjadi korban penganiayaan di Kabupaten Rokan Hilir sejak 2013 lalu.
Mereka mendesak Kepolisian Daerah Riau agar menuntaskan perkara penganiayaan sebuah keluarga terdiri dari suami isteri dan seorang anak di Kabupaten Rokan Hilir.
Salah satu pengacara yang menangani kasus ini sejak awal kepada Riau24.com, Suroto mengatakan kasus ini stagnan." Kasus ini stagnan, tidak ada perkembangan dan sudah beberapa kali ganti Kapolda tapi tidak juga," sebut Suroto, Senin Siang.
Kasus yang menimpa pasangan suami isteri Rajiman (55) dan Maryatun (45) dan anaknya Arazakul (11) terjadi pada 2013 silam, di Dusun Sera, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.
Hingga awal 2019 ini, Arazaqul harus menggunakan alat khusus yang terpasang pada bagian perut untuk makan.