Penggagas #2019GantiPresiden Berkicau Soal Prabowo Dilarang Shalat di Masjid Kauman, Katanya: Ada yang Membocorkan

R24/ibl
Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera

RIAU24.COM - Saat ini beredar informasi jika Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto yang akan melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Semarang (MAS) atau Masjid Kauman Semarang, ditolak oleh takmir.

Penolakan tersebut bermula dari KH Hanief Ismail yang keberatan adanya rencana Prabowo Subianto akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Semarang, Jum'at (15/2) besok.

Dia beralasan bahwa shalat Jumat yang akan diadakan oleh Prabowo itu dinilai mempolitisir ibadah dan memakai masjid untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Bantul, Ini Sumber Kekayaan Soimah

Hal itupun ditanggapi oleh penggagas #2019GantiPresiden,Mardani Ali Sera. Di akun Twitternya dia mengaku miris dengan adanya pelarangan tersebut. Terlebih lagi, Kata Mardani, Prabowo sendiri ketika shalat tidak pernah diumumkan ke publik.

"Sholat jumat pak Prabowo menjadi fenomenal, krn tidak pernah dimumkan ke publik," kicau ketua DPP PKS tersebut di akun Twitternya, Kamis, 14 Februari 2019.

Dia menduga bahwa ada yang sengaja membocorkan jika Prabowo akan shalat di Masjid tersebut. Akhirnya, Prabowo sendiri dilarang untuk shalat di Masjid Kauman.

Baca Juga: Jual Eceran Dilarang, Pemerintah Naikkan Harga Rokok Mulai Bulan Depan

"Suatu ketika ada yg membocorkan bahwa pak Prabowo sholat di Kauman. Apa yg terjadi? akhirnya beliau di larang shalat jumat oleh takmirnya. #miris," kata Mardani lagi.

Sementara itu, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said mengaku prihatin atas masalah tersebut. Dia menduga bahwa dibalik larangan tersebut, ada dugaan yang mempolitisasi.

"Saya menyayangkan sampai terjadi larangan shalat Jumat terhadap Prabowo. Saya kok menduga ini justru ada pihak lain yang mempolitisasi shalat jumatnya Pak Prabowo," tutur Sudirman.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak