Menu

KDDI Inhil Akan SuratI PemKAB Inhil Terkait Persoalan BPJS PBI Warga Miskin Yang Dinonaktifkan

Ramadana 15 Feb 2019, 17:54
Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) /rgo
Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) /rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI) mengaku akan terus desak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar kembali mengaktifkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima  Bantuan Iuran (PBI) khusus masyarakat miskin yang telah dinonaktifkan kemarin.

Desakan tersebut dilakukan karena  adanya temuan di lapangan yang berkenaan dengan orang miskin yang masih kurang mampu namun status kepesertaannya sudah dinonaktifkan dengan berbagai alasan.

Ketua KDDI, Hendri Irawan, SH mengaku akan kembali menyurati Pemerintah Daerah Inhil dalam hal ini Dinas Sosial, dan akan menembuskan ke Bupati Inhil, Dinas Kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil selaku kontrol terhadap kinerja pemerintah serta BPJS Cabang Tembilahan.

Surat yang akan dilayangkan ini, menurut Hendri Irawan, isinya  bertujuan untuk meminta keterbukaan informasi data penerima BPJS PBI agar KDDI dan Dinas bisa bersama-sama menyikapi mengenai hal-hal yang dianggap menjadi kendala bagi masyarakat miskin, dan juga katanya lagi, tindakan ini dilakukan  sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kita bermaksud akan membantu memvalidasi data masyarakat agar yang betul-betul maskin tapi sudah dikeluarkan bisa dimasukkan kembali, jangan sewaktu sakit saja baru kita tau dia sudah tidak terdaftar lagi," ujar Hendri, Jum'at 15 Februari 2019.

Hendri Irawan menambahkan, jika permintaan keterbukaan informasi tersebut terus ditutupi maka pihaknya tidak akan segan-segan akan melakukan perkemahan di wilayah sekitar kantor Dinas Sosial yang tidak jauh dari rumah Dinas Bupati Inhil dan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan.

Halaman: 12Lihat Semua