Jakstrada Jadi Isu Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Alfedri: Alhamdulillah Kita Sudah Punya
Untuk itu kata Alfedri, Rapat Kerja tersebut merupakan katalis dan medium sinergi nasional untuk meningkatkan dampak dan kualitas pengelolaan sampah di Indonesia, sesuai tema pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional 2019 yaitu Kelola Sampah, Hidup Bersih, Sehat dan Bernilai.
Keterlibatan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penanganan sampah tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.
"Amanat Perpres Nomor 97 Tahun 2017 juga menyatakan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota berkewajiban menyusun dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah paling lambat satu tahun sejak ditetapkannya Jakstranas. Alhamdulillah kita sudah menyelesaikan seiring terbitnya Peraturan Bupati Nomor 136 Tahun 2018 tentang Jakstrada Kabupaten Siak" kata Alfedri.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Ali Amran menjelaskan, Jakstrada yang tertuang dalam Perbup Nomor 136 Tahun 2018 merupakan rangkuman kebijakan dan strategi daerah terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga dalam jangka tahun 2018 - 2025.
"Target penanganan sampah di Kabupaten Siak adalah 70 persen, sementara target pengurangan sebesar 30 persen dari timbulan sampah yang dihitung berdasarkan keseluruhan jumlah penduduk. Dimana satu jiwa penduduk diperkirakan menghasilkan sampah sekitar 0,4 liter perhari untuk kategori kota kecil. Progresnya nanti dihitung dalam setahun kedepan " Kata Ali Amran.
Selain rapat kerja, Kementerian LHK juga menyelenggarakan berbagai rangkaian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 seperti clean up serentak pantai dan sungai di 8 kota, Temu Karya