Bantah Mendagri Tjahjo Kumolo, HNW Tegaskan Dana Desa Sudah Ada Sejak Era SBY
Lebih lanjut ia menuturkan, Dana Desa dianggarkan sesuai Undang-undang tentang Desa yang diteken Presiden SBY pada tahun 2014 lalu dan dianggarakan untuk 2015. "Itu artinya bahwa dana desa ini ada karena ada UU tentang Desa uang ada semenjak zaman Pak SBY," terangnya, dilansir republika.
Hidayat juga mengungkapkan, ketika program itu digulirkan, partai asal Tjahjo, yakni PDIP justru yang awalnya tidak setuju.
"Uniknya justru pada masa itu justru PDIP yang menolak dana desa," kata dia.
Ia mengingatkan seorang pejabat negara seharusnya memberikan pernyataan yang benar pada masyarakat tanpa melakukan klaim sepihak sebagai kebijakan individu.
Namun ia juga mengaku tak heran dengan pernyataan Tjahjo Kumolo soal klaim dana desa. Ia menyebut Joko Widodo dan bawahannya kerap melontarkan pernyataan yang salah untuk kemudian dikoreksi.
"Besok tidak usah malu untuk mengoreksi pertanyaannya dan itu tidak benar dan cenderung menghadirkan seolah-olah apa yang dihadirkan negara itu adalah dilakukan oleh sang calon presiden," tambah Wakil Ketua MPR ini.