Hari Ini, KPK Kembali Periksa Amril Mukminin
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Selasa (26/2/2019) di Kantor pusat KPK di Jakarta terkait perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.
Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, "Hari ini kita jadwalkan pemeriksaannya," sebutnya singkat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Amril, ada lima orang lagi yang juga di periksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Kelima orang tersebut adalah Hendri Sukardi pemilik PT Liwaus Sabena (Swasta), Thjin Frangky Tanujaya (Swasta), Romi Robinde Lee pemilik PT Everest Internasional (Swasta), Johan sebagai Operasional PT Mawatindo Road Contruction, dan Doso Prihandoko (Swasta).
Sebelumnnya pada Kamis (7/2/2019) lalu, Amril yang merupakan Bupati aktif di Kabupaten Bengkalis ini tidak menghadiri panggilan penyidil KPK untuk diperiksa.
Amril diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis.