Plt Bupati Siak: Pejabat Daerah Diminta Aktif Laporkan Data ke KPK
zxc2.
Kemudian sambung Alfedri, ia juga berpesan, jika ada yang memberikan papan bunga, dan sumbangan sebagai ucapan terima kasih kepada kita, segera laporkan ke KPK, karna hal itu dilaporkan oleh yang memberi, dan dalam 30 hari kerja tidak ada laporan dari kita, maka akan terindikasi sebagai suap.
Selain Alfedri, Rakor bersama KPK ini juga dihadiri oleh Sekda Kab Siak TS Hamzah, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan kepala Inspektorat Siak.(***)
Baca juga: Polsek Siak Hulu Dekat dengan Masyarakat, Gelar Jum'at Curhat Dengarkan Keluhan dan Jalin Sinergi
R24/phi