Mulai Bulan Ini, Minimarket Akan Kenakan Biaya Untuk Kantong Plastik
RIAU24.COM - Ketua Asosiasi Pengecer Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan bahwa pengecer modern akan menerapkan program kantong plastik berbayar mulai hari ini, 1 Maret 2019 sebagai dukungan untuk salah satu visi pemerintah dalam mengurangi 30 persen limbah plastik.
“Kami telah berkomitmen untuk mengurangi kantong plastik sekali pakai dan mengatasi dampak negatif lingkungan dari sampah plastik,” kata Roy, Kamis, 28 Februari.
Harga yang harus dibayar pelanggan untuk satu kantong plastik, Roy menambahkan, akan berada di tangan masing-masing pengecer. Namun, biaya minimum adalah Rp 200 per plastik.
“Biaya kantong plastik adalah untuk pengecer, tetapi minimum adalah Rp 200 seperti yang telah kami terapkan pada tahun 2015. Kami menyarankan konsumen menggunakan tas belanja yang dapat digunakan kembali yang tersedia di setiap toko ritel modern,” ia menggarisbawahi.
Roy lebih lanjut mengimbau kepada pengecer untuk menggunakan kantong plastik biodegradable yang mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).