Bupati Inhil Serahkan SK CPNS Kepada 329 CPNS Formasi 2018
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) kepada 329 orang CPNS yang dinyatakan lulus seluruh tahapan tes dari Formasi Umum tahun 2018 silam, Jumat (1/2/2019) di gedung Engku Kelana, Tembilahan.
Dari 329 peserta yang lolos seleksi CPNS tahun 2018 silam, terdapat 210 orang CPNS untuk tenaga pengajar, 89 orang tenaga kesehatan dan 30 orang tenaga teknis.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan, sebagai Abdi Negara, Seorang CPNS memiliki tugas pokok, diantaranya seperti melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kedua, lanjutnya, memberikan pelayanan publik yang Profesional dan Berkualitas.
"Dan ketiga, dapat mempererat Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Bupati.
Dari 3 tugas pokok seorang Abdi Negara tersebut, Bupati menekankan, pada poin kedua, yaitu memberikan pelayanan publik yang Profesional dan Berkualitas. Dalam hal memberikan pelayanan publik, Bupati mengingatkan, agar tidak lupa menjadi seorang CPNS yang melayani, bukan orang yang minta dilayani.
Selanjutnya, sesuai dengan Visi Jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yakni "Indragiri Hilir Berjaya dan Gemilang Tahun 2025", Bupati meminta kepada segenap CPNS kala itu untuk berkolaborasi dan membangun sinergitas demi menggapai Visi tersebut.