Menu

Dua Personil TNI Ditangkap Karena Diduga Memiliki Narkoba

4 Mar 2019, 19:49
narkoba
narkoba

RIAU24.COM -  Anggota tim gabungan yang terdiri dari Polisi Militer Jakarta, Polisi Nasional, dan Bea Cukai menangkap dua personil TNI pada hari Sabtu karena dituduh memiliki narkoba, kata seorang pejabat tinggi militer.

Kedua personil militer diidentifikasi hanya sebagai HJS dan H, keduanya adalah anggota Tentara Indonesia.

"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan, tim gabungan menangkap dua personil di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena diduga membawa narkoba," kata juru bicara Komando Militer Jakarta Kolonel Kristomei Sianturi pada hari Senin seperti dikutip oleh kompas.com.

Keduanya diduga membawa total 48,97 gram sabu-sabu (crystal methamphetamine).

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim tersebut menangkap seorang warga sipil yang terkait dengan kasus yang diidentifikasi sebagai A.

“A ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Dia diduga telah memesan narkoba. Dari tangannya, kami juga menyita dua paket met seberat 0,7 gram, ”kata Kristomei, menambahkan bahwa ketiganya masih dipertanyakan.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua