Tuntaskan Pembuatan KTP, Kadisdukcapil Meranti: Bagi Yang Pegang Suket Segera Cetak KTP-El
RIAU24.COM - SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meminta masyarakat yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) Kependudukan bisa segera menggantinya dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mengantongi Suket.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Meranti Hariyandi MSi mengatakan saat ini dirinya sedang berada di Jakarta untuk menjemput blanko KTP-el. Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat.
“Jumlah masyarakat yang masih memegang Suket mencapai 1,500-an. Suket itu harus segera diganti dengan KTP-el,” katanya.
Ia menargetkan tidak ada lagi masyarakat yang masih menggunakan Suket. Karena jangka waktu menggunakannya hanya selama 6 Bulan saja.
“Kalau sudah punya KTP-el nantinya tak perlu lagi bolak balik ke Disdukcapil untuk mengurus Suket. Karena KTP-el berlaku seumur hidup,” ucap Hariyandi.
Kepala Bidang Kependudukan Budi Hartoyo MSi menambahkan pihaknya mau menuntaskan pemberian KTP kepada seluruh masyarakat di Kepulauan Meranti.