Menu

Diduga Sedang Pesta Sabu, Empat Warga Bengkalis Diringkus, Satu Diantaranya Tenaga Honorer

Dahari 7 Mar 2019, 19:05
Polres Bengkalis mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu/hari
Polres Bengkalis mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu sabu, Rabu 6 Maret 2019 kemarin pada pukul 11.30 WIB.

Keempat tersangka tersebut berinisial H (28) warga Wonosari Barat, kecamatan Bengkalis, M (30) warga Jalan Jendral Sudirman Gang Flora Bengkalis, I (22) warga Hantuah gang SKB dan T (22) seorang honorer dinas pariwisata Jalan Bantan Bengkalis. Adapun saat penangkapan tepatnya disebuah rumah Jalan Wonosari Barat.

"Adapun barang bukti dari keempat tersangka ini berupa satu paket kecil sabu, kaca pirek yang masih berisi sabu, bong, satu Handphone dan satu dompet dari tersangka H,"ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti, Kamis 7 Maret 2019.

Diutarakan Iptu Subekti lagi, selain itu juga diamankan satu paket sabu dari tersangka M. Kemudian dilanjutkan satu paket sabu dari tersangka E. Dan untuk keseluruhan barang bukti berat 0.57 gram.

Lanjut Paur Humas, sebelumnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta narkoba di  desa Wonosari Barat kecamatan Bengkalis. Untuk memastikan kebenarannya, kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan tim/anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan bahwa tempat seringnya terjadi transaksi narkoba didalam sebuah rumah dijalan Wonosari Barat. Kemudian Pada Pkl 11.30 Wib, tim melakukan penggrebekan dirumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap keempat tersangka didalam sebuah rumah,"ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua