Kemenhub Diminta Tidak Ragu Larang Pesawat 737 MAX 8 Terbang di Indonesia
"Dengan ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara mengintruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia," ucap Kemenhub.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan intruksi diatas adalah:
2. Pelaksanaan troubleshooting
Baca juga: Babak Baru Kasus SYL, MA Mulai Adili Kasasi Syahrul Yasin Limpo di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
3. Kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan4. Kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat udara boeing 737-8 Max.