Wakil Ketua DPRD Bengkalis: Kita Minta Pemekaran Kecamatan
Kemudian berdasarkan tanggal 11 Maret 2019, DPRD Bengkalis mengusulkan Ranperda Hak inisiatif, yakni Ranperda tentang Corperate Social Responsibility (CSR). Penyelenggaran Pendidikan. Seluruh anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada sidang paripurna menyetujui pengesahan Propemperda Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.“
"Alhamdulillah, rapat paripurna ini kita laksanakan dengan baik. Semoga apa yang telah kita kerjakan mendapat ridho Allah SWT, menjadi amal ibadah bagi kita semua amin ya rabbal alamin,” ungkap Indra Gunawan.
Pemekaran Kecamatan
Pria yang akrab disapa Eet in memandang khusus tentang Propemperda pemekaran desa dan kelurahan, tapi dirinya tidak melihat ada pemekaran kecamatan di Propemperda tersebut. Untuk itu dirinya meminta Pemkab Bengkalis melalui Dinas PMD untuk kembali mengkaji pemekaran kecamatan.
“Di pulau Bengkalis sendiri ada dua kecamatan, Bengkalis dan Bantan. Dan dua kecamatan ini kami pandang sangat layak dan mendesak untuk dimekarkan. Ada 20 desa di Kecamatan Bantan, dengan luas wilayah dan untuk memudahkan rentang kendali, kami nilai sangat layak dimekarkam jadi dua kecamatan,” ujar Eet.