Rocky Gerung Sindir Jokowi Soal Cuti Kampanye, Warganet: Kubu 01 Tak Siap Hadapi Kubu 02
RIAU24.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak tuntutan enam mahasiswa dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terhadap UUD 1945, terkait aturan kampanye bagi calon presiden petahana.
Dengan kata lain, MK memutuskan bahwa presiden tak perlu cuti kampanye. MK menyatakan jika aturan dalam pasal 299 ayat (1) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), terkait dengan aturan kampanye calon presiden-wakil presiden bagi petahana adalah konstitusional.
Hal itu ditanggapi oleh pengamat politik, Rocky Gerung. Dia menyindir tentang jika petahana Joko Widodo tidak cuti, berarti dia tidak nyampres.
"Bapak Presiden tidak cuti. Artinya, belio tidak nyapres," kicau Rocky, Kamis, 14 Maret 2019.
Warganet memberikan komentar tentang cuitan dari Rocky Gerung tersebut. Kebanyakan mereka mengkritik petahana. Ini komentar mereka.