Jabat Plt Ketum PPP, Suharso Ajak Kader tak Tenggelam Dalam Kesedihan
Dalam rapat itu, majelis memberikan pertimbangan hukum di antaranya keputusan pemberhentian Rommy. Namun majelis mahkamah partai juga menilai prinsip keberlangsungan organisasi partai harus tetap dipertahankan dan tak boleh terjadi kekosongan dalam kepemimpinan.
"Dalam ketentuan ART yang diatur, di mana para waketum harus menggantikan ketum, tetapi karena terdapat pertimbangan mahkamah partai dan fatwa dari majelis syariah, maka seluruh waketum menyetujui atas pertimbangan majelis tersebut yang disampaikan oleh majelis syariah," kata Reni.
Ia menambahkan majelis syariah mengusulkan dan meminta Suharso Monoarfa menjadi pelaksana tugas. Sehingga bisa menyelamatkan partai. ***