Romi Bantah Jual Beli Jabatan, Saya Hanya Meneruskan Aspirasi
RIAU24.COM - Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus jual beli jabatan diingkungan kementrian agama yang menyeret nama Haris Hasanuddin. Romi mengaku hanya meneruskan aspirasi dari sejumlah tokoh yang dinilai layak mengikuti seleksi posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim).
"Saya meneruskan aspirasi, contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian ibu Khofifah Indar Parawansa,"beber Romy di Gedung KPK, melansir dari Sindonews Jumat, 22 Maret 2019.
Rommy menjelaskan, saat itu Khofifah merekomendasikan Haris yang dinilainya memiliki kapasitas dalam pekerjaan. "Beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan mas Rommy percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," jelas Rommy menirukan perkataan Khofifah.
Kemudian, lanjutnya, Khofifiah juga menyatakan bahwa sangat mengenal kinerja Haris dan juga memudahkan sinergi dengan pemerintah.
"Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan kalau mas Haris saya sudah kenal kinerjanya, sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov itu lebih baik," jelasnya.
Diketahui dalam kasus ini sendiri KPK telah menetapkan tiga tersangka penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.