Pelipatan Surat Suara Selesai, KPU Pelalawan Belum Pastikan Jumlah yang Rusak
RIAU24.COM - PELALAWAN - Proses pelipatan dam penyortiran surat suara untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Pelalawan, sudah selesai dilakukan sejak Kamis (21/3/2019) lalu.
"Sudah siap sejak kemarin," kata ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).
Namun katanya, pihak KPU Pelalawan belum bisa memastikan jumlah surat suara yang rusak.
"Sedang dicek oleh koordinator masing-masing Kecamatan, menentukan berapa jumlah surat suara yang rusak," tambah ketua KPU Pelalawan.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara selama 2 hari. KPU Pelalawan mengerahkan 157 orang untuk melakukan pelipatan surat suara ini.(***)