Kembali Tuntut Haknya, Ribuan Guru 'Kepung' Kantor Disdik Pekanbaru
RIAU24.COM - Senin 25 Maret 2019, Tak kunjung mendapat kejelasan atas tunjangan profesi guru bersertifikasi dihapus. Hal itu diatur melalui Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
Setelah beberapa kali demo di Kantor Walikota Pekanbaru, ribuan guru SD dan SMP bersertifikasi 'kepung' Kantor Dinas Pendidik (Disdik) Pekanbaru, Senin 25 Maret 2019. Sama seperti sebelumnya ribuan guru sampaikan aspirasi agar Disdik Pekanbaru memperjuangkan apa yang dituntutkan.
Para guru tetap kompak memakai pakaian PGRI serta pita ikat kepala berwarna merah. Selain juga membawa spanduk dan karton yang berisi tuntutan-tuntutan terhadap Disdik Pekanbaru dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Kami ingin solusi, bukan janji-janji. Kembalikan hak kami," sebut para guru yang berdemonstrasi.
Namun tetap saja tuntutan guru agar Pemko Pekanbaru merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 7 Tahun 2019 belum terkabul. Bahkan tercatat aksi ini sudah berlangsung hingga lima kali.