Fahri Hamzah Minta Lembaga Survei Jujur, Kalau Dibayar Sebaiknya Disebutkan
RIAU24.COM - Keberadaan lembaga survei di Tanah Air, belakangan ini kerap mendapat sorotan. Hal itu terkait dengan banyak hasil survei dalam ajang Pilpres, yang terkesan cenderung menguntungkan salah satu kandidat calon presiden.
Menyikapi kondis itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, sebaiknya lembaga survei bersikap terbuka kepada publik.
"Pertama, azas keterbukaan, disclose. Kalau lembaga survei itu sudah dibiayai oleh kandidat, sebaiknya dia mengumumkan bahwa dia bukan lembaga survei independen, tetapi dia lembaga survei yang bekerja untuk kandidat," ujarnya, Senin 25 Maret 2019 di Gedung DPR Jakarta.
"Karena kan kemudian tiba-tiba lembaga survei ini dibayar semua oleh kandidat tertentu, akhirnya punya core, begitu," ujarnya.
Tak hanya itu, Fahri juga menilai, perlunya regulasi yang mengatur tanggung jawab lembaga survei.
"Saya kira kita memerlukan mungkin semacam undang-undang begitu atau regulasi tentang lembaga survei supaya kerja dari lembaga survei lebih bertanggung jawab, tidak partisan. Kalau mau partisan diumumkan bahwa dia partisan. Jangan kemudian atas nama sains dan ilmu pengetahuan ternyata dia partisan," tambahnya, dilansir detik.