Menu

Tepuk Tangan Warnai Pengumuman Pergantian Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar

Riko 25 Mar 2019, 15:41
Suasana pengumuman surat rekomendasi DPP Demokrat tentang pergantian Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar sebagai Wakil DPRD Riau (foto/riki)
Suasana pengumuman surat rekomendasi DPP Demokrat tentang pergantian Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar sebagai Wakil DPRD Riau (foto/riki)

RIAU24.COM -  Senin 25 Maret 2019, DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna, terkait penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018. Serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ AMJ) sekaligus Persetujuan Rekomendasi Dewan.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. Dan dihadiri sejumlah pimpinan DPRD Riau lainnya serta Gubernur Riau yang diwakili Wakil Gubernur Riau, Edy Natar. 

Usai Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2018, Pimpinan Sidang Paripurna, Sunaryo mengumumkan pengumuman soal rekomendasi dari DPP Demokrat terkait surat keputusan (SK) pergantian unsur pimpinan dari Demokrat yang semula diemban Noviwaldy Jusman diganti ke Asri Auzar.

"Agenda selanjutnya menyampaikan surat rekomendasi DPP Partai Demokrat, mengusulkan pergantian unsur pimpinan atau Wakil DPRD Riau. Semula dijabat saudara Noviwaldy Jusman digantikan saudara Asri Auzar sesuai surat keputusan DPP Demokrat yang ditandatangani Pimpinan DPP Demokrat di Jakarta," ujar Pimpinan Rapat Paripurna, Sunaryo.

Pengumuman itu sendiri langsung membuat ramai ruang sidang dengan tepuk tangan. Sementara Asri Auzar yang duduk di kursi belakang tampak tersenyum dan menyambut selamat dari anggota DPRD Riau lainnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya pergantian unsur pimpinan Demokrat dari Noviwaldy Jusman ke Asri Auzar akan diproses lebih lanjut di Kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Prosesnya tergantung Kemendagri. Sebelum pelantikan Asri Auzar itu, maka kursi wakil ketua DPRD Riau masih di pegang Noviwaldy Jusman.

Halaman: Lihat Semua