KPU Riau Lakukan Sosialisasi di Kelurahan Sri Meranti Yang Rawan Banjir
Surat suara yang akan diterima oleh pemilih, kata Rahman, yang domisilinya sesuai dengan TPS tempatnya mencoblos ada 5 jenis surat suara. Masing-masing jenis surat suara memiliki warna berbeda yang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1944/PL.02-Kpt/01/KPU/XII/2018, tentang desain surat suara dan desain alat bantu coblos (template) bagi pemilih tunanetra pada Pemilu 2019.
“Lima warna tersebut yakni warna kuning untuk DPR, biru untuk DPRD provinsi, hijau untuk DPRD kabupaten/Kota, merah untuk DPD, dan warna abu-abu untuk surat suara calon presiden-calon wakil presiden,” ujarnya.