Bikin Kaget, Anggota DPR dari F Golkar Ini Diduga Kumpulkan Suap untuk Serangan Fajar Saat Pemilu
RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso, sebagai tersangka dalam kasus suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Dalam kasus ini, ia diduga menerima suap dari PT HTK. Namun yang bikin kaget, uang suap itu diduga akan digunakan untuk 'serangan fajar' saat Pemilu 2019 mendatang.
Tak tanggung-tanggung, sejauh ada uang sebanyak Rp8 miliar, yang telah disita lembaga antirasuah itu dalam kasus ini. Diduga, uang itulah yang nantinya akan digunakan Bowo untuk serangan fajar tersebut.
Bowo sendiri tercatat sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar, untuk dapil Jawa Tengah. Gara-gara kasus ini, Golkar sendiri telah memecat Bowo dari kepengurusan partai.
Perihal uang yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar itu, dilontarkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Kamis 28 Maret 2019.
"KPK sangat menyesalkan kejadian ini karena diduga anggota DPR RI yang sedang mencalonkan diri dari daerah pemilihan Jateng II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi," terangnya.