BPN Kembali Laporkan Metro TV Soal Framing Berita Saat Kampanye Prabowo Di Sumbar
RIAU24.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali melaporkan stasiun televisi Metro TV ke Dewan Pers terkait dengan pemberitaan yang dilakukannya.
Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan jika pelaporan ini terkait dengan dugaan framing berita saat Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto melakukan kampanye akbar di Kota Padang, Sumatera Barat.
Saat itu, Metro TV menayangkan jika kampanye Prabowo tidak seperti keadaan yang sebenarnya dan menyebutkan jika massa meninggalkan kampanye.
zxc1
"Metro TV memberitakan bahwa pak Prabowo ditinggal pendukungnya. Bagi kami ini framing yang jahat yang dilakukan Metro TV memberikan kampanye hitam ke Pak Prabowo, dan juga kami semua pendukung pak Prabowo di Sumbar," ujar Andre yang dilansir dari Rmol.co, Jumat, 5 April 2019.
Andre pun meminta agar Dewan Pers memberikan sanksi kepada Metro TV. "Maka kami melaporkan ke Dewan Pers agar Metro TV ini benar diberikan sanksi teguran kalau perlu sanksi yang tegas lagi," katanya.