FH UIR Bertemu UNJA dan UNAND dalam Debat Konstitusi MK Regional Barat
RIAU24.COM - BENGKULU - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau bertemu Universitas Jambi dan Universitas Andalas Padang dalam Kompetisi Debat Mahkamah Konstitusi RI antarmahasiswa yang berlangsung di Universitas Bengkulu, Jum'at dan Sabtu (5-6/4).
Baik UIR, UNJA maupun UNAND berhasil lolos tahap eliminasi Regional Barat yang diikuti ratusan PTN dan PTS. Di babak penyisihan sepanjang Jum'at (5/4) ketiga universitas tampil dalam posisi pro dan kontra dengan mosi yang sudah ditentukan MK RI.
Dari Bengkulu dilaporkan, di kompetisi debat Fakultas Hukum UIR menampilkan tiga mahasiswa. Yakni Mesy Azmiza Azhar, M Rio Pratama dan Dasul Santoso. Mereka tampil perdana melawan Fakultas Hukum Universitas Jambi dengan mosi bertajuk 'Pernikahan Satu Kantor'. Kepada lawan debatnya, Rio dan kawan-kawan dengan percaya diri menyampaikan, pihaknya setuju pernikahan satu kantor.
Disamping tidak dilarang oleh undang-undang dan agama, pernikahan satu kantor dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan. Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, perkawinan merupakan ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita dalam membentuk rumah tangga yang bahagia. Pernikahan, kata Rio, juga sesuatu yang sangat sakral.
''Melarang pernikahan satu kantor selain melawan undang-undang juga menyimpangi Undang Undang Dasar 1945,'' tegas Rio didepan Dewan Juri.
Soalnya, lanjut mahasiswa semester IV ini, Pasal 28 UUD 1945 menegaskan, bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. ''Jadi, kalau ada perusahaan yang membuat aturan tidak membolehkan karyawannya menikah satu kantor, itu sama artinya perusahaan tersebut mengangkangi undang-undang,'' tandas Rio.