Bawaslu Makassar Temukan Tiga Pelanggaran Pemilu Ketika Jokowi Kampanye
RIAU24.COM - Ketua TKD Joko Widodo-Ma'ruf Amin Sulsel, Syamsul Bahri dipanggil oleh Bawaslu Makassar untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye. Dia diperiksa kurang lebih selama dua jam dimulai sekitar pukul 14.00 - 16.00 WITA.
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan bahwa pihaknya meminta klarifikasi terkait adanya tiga dugaan pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka Joko Widodo di lapangan Karebosi, pada Minggu (31/3/2019) lalu.
"Dugaan pelanggaran yang ditemukan ini adalah hasil pengawasan tim Bawaslu berupa pelibatan warga negara yang belum memiliki hak pilih yakni anak-anak, dugaan penggunakan fasilitas negara berupa kendaraan dinas berplat merah antara lain bus Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur. Lalu dugaan pelanggaran lainnya adalah dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujat Nursari, yang dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 5 April 2019.
Terkait dengan adanya dugaan pelibatan ASN ini antara lain indikasinya, kata dia, adalah beredarnya foto surat berkop kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan yang memuat seolah pengerahan massa.
Kata Nursari, Senin (8/4/2019) nanti, dua kepala dinas akan diminta juga klarifikasi. Pihaknya pada hari ini telah mengirimkan surat panggilan.